JAKARTA, suaramerdeka.com - Lantaran minta masuk ke Istana Merdeka, massa buruh melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.
Mereka adalah massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jalan Medan Mereka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020.
Massa yang berjumlah ratusan orang ini meminta aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuka jalan, serta membiarkan mereka masuk ke Istana Merdeka.