JAKARTA, suaramerdeka.com - Seluruh kementerian/lembaga didorong untuk segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai. Yakni dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran.
"Kami mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran. Terutama di instansi pemerintah, sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi," kata Ketua DPR RI Puan Maharani," Kamis (17/9).
Hal itu disampaikannya guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran. Dikatakan, tingginya kasus Covid-19 di klaster perkantoran sangat memprihatinkan. Karenanya, kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Berdasar laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran. Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan pada Kamis, jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus)," ujarnya.