JAKARTA, suaramerdeka.com - Penyidik sudah memeriksa 59 orang saksi terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu (22/8) lalu.
“Sudah 59 orang saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rabu (26/8).
Argo mengatakan, penyidik meminta keterangan saksi terdiri atas office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL), para teknisi, dan lainnya. Selain itu, penyidik mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran.