JAKARTA, suaramerdeka.com - Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), peras korban puluhan juta. Mereka adalah empat pria yang melakukan pemerasan dengan modus menuduh korban dituduh pengguna narkoba.
Peristiwa itu berawal saat korban berinisial RA ditangkap empat orang pria yang mengaku anggota BNN. Korban ditangkap dengan alasan sebagai pengguna narkoba. RA sendiri ditangkap di kawasan Depok dan dibawa keliling Jabodetabek selama dua hari.
"Korban dibawa keliling Jakarta, Bogor dan Depok. Tujuan pelaku adalah untuk menelepon pihak keluarga korban untuk meminta uang tebusan. Pelaku sempat ngomong ke keluarga korban bahwa korban positif menggunakan narkoba setelah tes urine," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di kantor BNN, Rabu, 5 Agustus 2020.