• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • Disabilitas Perlu Akses Pelayanan Publik hingga Perlindungan dari Bencana

    • Minggu, 2 Agustus 2020 | 12:55 WIB
    • Penulis:
      • DTC

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Disabilitas perlu akses pelayanan publik hingga perlindungan dari bencana. Semua itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

    "Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, dan Pasal 109 ayat (4) Undang undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas," demikian bunyi Menimbang PP No 42 Tahun 2020, Minggu (2/8).

    Fasilitasi Permukiman yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas bertujuan:

    a. Memberikan kepastian pemenuhan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas di Permukiman;
    b. Mendorong peran aktif pelaku pembangunan di dalam pemenuhan akses bagi Penyandang Disabilitas;
    c. Memfasilitasi peran dan kerja sama Penyandang Disabilitas; dan
    d. Mewujudkan penataan dan pengembangan Permukiman Yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.

    Oleh sebab itu, pengembang wajib membuat rencana penyediaan prasarana dan sarana Permukiman yang tertuang dalam Rencana Tapak dan Rencana Teknis.

    "Rencana Tapak dan Rencana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disusun oleh Pengembang sebagai syarat pembangunan Permukiman," demikian bunyi Pasal 7 ayat 2.

    Prasarana yang dimaksud meliputi akses jalan, air minum dan sanitasi. Termasuk juga pedesterian, jembatan penghubung gedung/ruang terbuka dan jembatan penyeberangan.

    Adapun sanitasi termasuk hidran umum dan fasilitas air siap minum publik. Termasuk sanitasi, yaitu MCK umum. Adapun akses sarana meliputi bangunan gedung umum dan ruang terbuka publik.

    "Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menyediakan Pelayanan Publik yang mudah diakses bagi Penyandang Disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," itu bunyi Pasal 16 ayat 1.

    Ruang lingkup pelayanan yang dimaksud meliputi pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, transportasi, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. Selain itu, penyelenggara Pelayanan Publik yang sudah menggunakan teknologi wajib menyediakan teknologi yang mudah diakses bagi Penyandang Disabilitas.

     

      • #Disabilitas

      • #Bencana

      • #Pelayanan

      • #Akses

      • #Perlindungan

      • #Perlu

      • #Publik

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      23 April 2021 , 08:12 WIB

      Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Butuh Menteri Berkinerja Luar Biasa

      Presiden Joko Widodo (Jokowi) nampaknya masih belum puas dengan kinerja jajaran menterinya. Buktinya, orang nomor satu di Indonesia itu kembali menggelindingkan wacana reshuffle kabinet.

    • img_title

      Nasional

      23 April 2021 , 07:30 WIB

      Pengendalian Penularan Covid-19 Saat Ramadan dan Perayaan Idul Fitri, Ini Instruksi Mendagri

      Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan jajaran di daerah untuk melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

    • img_title

      Nasional

      23 April 2021 , 07:00 WIB

      Pasien Sembuh dari Covid-19: Jateng Tertinggi, Sumbang 1.633 Kasus Harian

      Perkembangan pasien sembuh dari Covid-19 per 22 April 2021, jumlahnya sudah melebihi angka 1,4 juta orang atau angka tepatnya bertambah menjadi 1.481.449 orang dengan persentasenya di angka 91,1 persen. Angka kesembuhan kumulatif ini meningkat dengan adanya penambahan pasien sembuh harian sebanyak 5.993 orang. Lima provinsi menambahkan pasien sembuh harian tertinggi yakni Jawa Tengah menambahkan 1.633 orang dan kumulatifnya 159.190 orang

    • img_title

      Nasional

      23 April 2021 , 06:15 WIB

      Wahid Foundation Motori Deklarasi Sekolah Damai Pro Toleransi

      Sejumlah sekolah di Jawa Tengah mendeklarasikan menjadi ‘Sekolah Damai Pro Toleransi”. Kegiatan bertema ‘Jateng EduFest 2021: Urip Rukun, Jateng Gayeng’ ini dimotori oleh Wahid Foundation, dilakukan secara virtual, Rabu (21/4).

    • img_title

      Nasional

      23 April 2021 , 01:30 WIB

      Bantuan Pencarian KRI Nanggala Berdatangan

      JAKARTA - Proses pencairan KRI Nanggala 402 yang hilang, hingga Kamis (22/4) petang masih dilakukan. ”Mari kita sama-sama berdoa, semoga keluarga kita, sahabat kita, prajurit TNI yang bertugas di KRI Nanggala 402 dalam kondisi selamat dan segera ditemukan,” kata Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (22/4).

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Butuh Menteri Berkinerja Luar Biasa

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Menkeu: Bukan Sesuatu yang Mustahil

    • img_title

      Nasional

      Pengendalian Penularan Covid-19 Saat Ramadan dan Perayaan Idul Fitri, Ini Instruksi Mendagri

    • img_title

      Nasional

      Pasien Sembuh dari Covid-19: Jateng Tertinggi, Sumbang 1.633 Kasus Harian

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Verifikator Andal Bersertifikasi, Bentuk Pengendalian Mutu Program JKN-KIS

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • dpr
    • vaksinasi
    • banjir

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Pengendalian Penularan Covid-19 Saat Ramadan dan Perayaan Idul Fitri, Ini Instruksi Mendagri

    • img_title

      Nasional

      Pasien Sembuh dari Covid-19: Jateng Tertinggi, Sumbang 1.633 Kasus Harian

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas, Menkeu: Bukan Sesuatu yang Mustahil

    • img_title

      Nasional

      Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Butuh Menteri Berkinerja Luar Biasa

    img_title

    img_title

    Berita

    18 April 2021 , 04:00 WIB

    Gerakan Santri Menulis, Ajak Santri Melawan Hoax

    Regional

    • img_title

      Muria

      Pasokan Air Bersih untuk Puasa dan Lebaran Aman

    • img_title

      Muria

      Pemberangkatan Haji Blora, Kemenag Siapkan 3 Skenario

    • img_title

      Muria

      Puluhan CCTV Multifungsi Dipasang di Berbagai Pusat Publik

    • img_title

      Semarang

      Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    • img_title

      Muria

      DPRD Kudus Minta Pemkab Likuidasi Perusda Tak Sehat

    • img_title

      Semarang

      Menulis Bukan Sekadar Merangkai Kata

    • img_title

      Muria

      Askowanu Jepara Santuni lebih dari 500 Yatim

    • img_title

      Banyumas

      Perdagangkan Gula Rafinasi untuk Konsumsi, 2 Orang Jadi Tersangka

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix