• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • Disabilitas Perlu Akses Pelayanan Publik hingga Perlindungan dari Bencana

    • Minggu, 2 Agustus 2020 | 12:55 WIB
    • Penulis:
      • DTC

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Disabilitas perlu akses pelayanan publik hingga perlindungan dari bencana. Semua itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

    "Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, dan Pasal 109 ayat (4) Undang undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas," demikian bunyi Menimbang PP No 42 Tahun 2020, Minggu (2/8).

    Fasilitasi Permukiman yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas bertujuan:

    a. Memberikan kepastian pemenuhan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas di Permukiman;
    b. Mendorong peran aktif pelaku pembangunan di dalam pemenuhan akses bagi Penyandang Disabilitas;
    c. Memfasilitasi peran dan kerja sama Penyandang Disabilitas; dan
    d. Mewujudkan penataan dan pengembangan Permukiman Yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Disabilitas

      • #Bencana

      • #Pelayanan

      • #Akses

      • #Perlindungan

      • #Perlu

      • #Publik

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      21 Januari 2021 , 20:03 WIB

      Kurikulum Harus Mampu Akomodir Kebutuhan Industri

      "Pengembangan kurikulum dalam satu institusi pendidikan menjadi sangat penting bagi setiap kampus. Kurikulum harus mampu mengakomodir kebutuhan di dunia industri. Khususnya Kalbis Institute sangat concern dengan kurikulum saat ini, dan banyak sekali kampus yang hadir hanya sebatas hadir namun tidak mengubah kurikulum mereka sesuai kebutuhan industri,"

    • img_title

      Nasional

      21 Januari 2021 , 19:40 WIB

      Langgar Karantina Kesehatan, Wasmad Terima Denda Rp 50 Juta

      Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, akhirnya menerima putusan tersebut.

    • img_title

      Nasional

      21 Januari 2021 , 17:53 WIB

      Kurang dari Dua Bulan, Status Gunung Raung Dinaikkan Lagi

      Kurang dari dua bulan semenjak ditetapkan berstatus aktif normal, aktivitas vulkanik Gunung Raung (3.332 mdpl) yang terletak di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember kembali menggeliat. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memutuskan menaikan status aktivitas gunung api itu satu tingkat lebih tinggi menjadi Waspada (Level II) terhitung Kamis (21/1) Pukul 13.00 WIB.

    • img_title

      Nasional

      21 Januari 2021 , 16:54 WIB

      PPKM Juga Berlaku untuk WNA yang Berkunjung Ke Indonesia

      Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama dua pekan mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. Pembatasan ini juga untuk warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air.

    • img_title

      Nasional

      21 Januari 2021 , 15:15 WIB

      PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 8 Februari

      Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu berlaku kepada 73 kabupaten/kota sampai 8 Februari 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto mengatakan keputusan itu atas permintaan Presiden Jokowi.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Opini

      Pemulihan Ekonomi setelah Vaksinasi Covid-19

    • img_title

      Opini

      Tantangan Biden dan Warisan Demokrasi

    • img_title

      Opini

      Berharap kepada Kapolri Baru

    • img_title

      Beranda Ulama

      KH Zaeni Ilyas, Tinggalkan Jejak Budaya Menulis

    • img_title

      Beranda Ulama

      Barang Najis untuk Obat

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • pilkada
    • covid 19
    • kemenag

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Opini

      Pemulihan Ekonomi setelah Vaksinasi Covid-19

    • img_title

      Beranda Ulama

      KH Zaeni Ilyas, Tinggalkan Jejak Budaya Menulis

    • img_title

      Opini

      Tantangan Biden dan Warisan Demokrasi

    • img_title

      Opini

      Berharap kepada Kapolri Baru

    img_title

    img_title

    Berita

    15 Januari 2021 , 01:29 WIB

    Tokoh Agama Ajak Umat Tidak Ragu Ikuti Vaksinasi

    Regional

    • img_title

      Kedu

      Sudah Divakin, Bupati Sleman Masih Tertular Covid-19

    • img_title

      Kedu

      Puncak Musim Hujan, Waspada Ancaman Bencana

    • img_title

      Semarang

      Partisipasi Pemilih Pilbup Semarang 2020 Tempati Urutan ke-6

    • img_title

      Semarang

      Hendi - Ita Tetap Pimpin Kota Semarang

    • img_title

      Semarang

      Taman Tugu Muda Dilengkapi Penyiram Otomatis

    • img_title

      Semarang

      Vaksinasi di Salatiga Dijadwalkan Februari

    • img_title

      Pantura

      Ratusa PKL di Depan Pasar Induk Brebes Ditertibkan

    • img_title

      Semarang

      CPNS Kendal Terima SK Pengangkatan

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix