Namun, Guspardi tidak dapat menyebut lembaga negara mana saja yang pantas untuk digabungkan menjadi satu atau dibubarkan. ”Saya tidak bisa komentar, tapi kami minta MenPAN-RB (Tjahjo Kumolo) untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga yang ada,” papar Guspardi. ”Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas, sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut,” sambungnya. Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyebut, beberapa waktu lalu Komisi II sudah mendiskusikan secara khusus dengan Sekretaris Negara Pratikno, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan pihak terkait untuk menginventarisasi ulang lembaga negara mana saja yang perlu digabung atau dihilangkan.
”Contohnya ada tidak lembaga yang secara fungsi berdekatan, itu nanti akan kami inventarisasi, kalau berdekatan harus memilih,” papar Yanuar. ”Kemudian, ada tidak lembaga yang jika dihilangkan lembaga itu, juga tidak apa-apa? Harus dicek sama-sama dan saya tidak berani sebutin lembaganya, karena takut salah tafsir,” sambung Yanuar.