JAKARTA, suaramerdeka.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, pemerintah perlu memberikan perlindungan sosial kepada pekerja migran lewat skema penyaluran bantuan.
Diberlakukannya lockdown atau karantina wilayah dan pembatasan untuk beraktivitas di luar rumah pada jam-jam tertentu di beberapa negara berimbas pada sektor-sektor yang mempekerjakan pekerja migran, termasuk dari Indonesia. Hal ini membuat tidak sedikit dari mereka yang kehilangan pekerjaannya.
Pingkan menambahkan, sangat penting bagi pemerintah untuk menjamin keselamatan para pekerja migran. Para pekerja migran yang kehilangan pekerjaannya dikhawatirkan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan tidak akan mampu mengirimkan penghasilannya kepada keluarga di Tanah Air. Selain permasalahan finansial, pemerintah juga perlu memastikan status kesehatan mereka.