''Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing. Jadi durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang,'' lanjutnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik alias Layanan Tanpa Kontak Fisik, yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.
Khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJS Keenagakerjaan juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh. Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Perintis di Wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah atau work from home .