JAKARTA, suaramerdeka.com - Keputusan Presiden Joko Widodo meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 menyusul persebaran virus korona (Covid-19) disampaikan hari ini dalam rapat terbatas terkait pelaksanaan UN 2020.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," demikian pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Keputusan membatalkan UN 2020 diambil sebagai respons merebaknya wabah virus corona. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.