JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah telah menetapkan libur tahun 2020 hasil evaluasi. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi persnya yang turut didampingi Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Menpan-RB, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Senin (9/3/2020).
"Sesuai arahan dari Bapak Presiden, supaya libur pada tahun 2020 ini untuk dievaluasi kembali. Pertimbangannya adalah hari libur/cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional, juga agar masyarakat kita lebih saling mengenal," kata Muhadjir.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini diputuskan dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, yang menyepakati adanya tambahan 4 hari Cuti Bersama.