Dia menyebut, realistis dalam arti tetap berpijak pada sumber kekuatan pertumbuhan. Sumber kekuatan pertumbuhan ekonomi 2019 adalah konsumsi domestik yang sumbangannya mencapai 56,28 persen, sementara kontribusi investasi bagi pertumbuhan 32,32 persen.
Maka, untuk menjaga kekuatan konsumsi domestik, pemerintah hendaknya menghindari dulu penerapan kebijakan-kebijakan baru yang berpotensi memperlemah daya beli masyarakat. Rencana kebijakan menaikkan iuran BPJS misalnya, kalau masih bisa ditunda, tak ada salahnya jika diterapkan di kemudian hari.
"Kebijakan lain yang berpotensi menaikkan harga barang dan jasa pun hendaknya dipertimbangkan dengan matang dan jangan dipaksakan," ujar Bamsoet.