JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H.M. Tito Karnavian Ph.D berharap peringatan Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, tak hanya dimaknai sebagai kegiatan ritual tahunan saja, melainkan harus dimaknai sesuai makna filosofinya. Hal itu diungkapkannya dalam Puncak Acara HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-XX dan Peringatan Hari Ibu Ke-91 Tahun 2019 di Aula Lantai 3 Gedung F Kemendagri, Jakarta, Senin (23/12).
“Khusus mengenai Hari Ibu ini saya berharap ini tidak menjadi acara ritual saja, ritual artinya kegiatan yang diulang-ulang tahunan. Akhirnya kalau kita menganggap ritual biasa, kita akan berpikir ini suatu yang biasa aja, selesai ya sudah begitu. Saya ingin peringatan Hari Ibu ini kita maknai dulu filosofinya, dari filosofi itu kita tahu mau dibawa ke mana Hari Ibu termasuk Dharma Wanita,” kata Mendagri.
Menurutnya, untuk memahami filosofi peringatan Hari Ibu, maka perlu mengetahui akar sejarahnya hingga bisa ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional yang ditetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 oleh Presiden Soekarno.
“Saya sampaikan kita harus berpikir memahami sejarah, saya khawatir yang menyampaikan itu tidak memahami sejarah itu, sehingga menggap bahwa Hari Ibu di Indonesia sama dengan Mother’s Day Internasional. Beda, sangat beda,” tegasnya.