KUPANG, suaramerdeka.com - Keberadaan garis-garis besar haluan negara (GBHN) sesungguhnya untuk memperkokoh peran DPR dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
"Soal amendemen UUD 1945 yang berkaitan dengan GBHN, maksudnya DPR mempunyai pegangan yang lebih formal dan kokoh dalam mengontrol jalannya pemerintahan," demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Marianus Kleden, di Kupang, Selasa (20/8).
Pandangan itu dikemukakan Marianus saat menjawab pertanyaan seputar wacana amendemen terbatas UUD 1945, pada pembahasan GBHN.
Wacana amendemen terbatas itu mulai muncul kembali dalam Kongres V PDI Perjuangan di Denpasar, Bali.