• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • PDS Bisa Dipidana dan Harus Mengembalikan Hak Karyawan

    • Rabu, 27 Maret 2019 | 14:00 WIB
    • Penulis:
      • Wahyu Atmadji

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Masih banyak pemberi kerja berstatus PDS  (Perusahaan Daftar Sebagian), yakni hanya mendaftarkan sebagian karyawannya, memanipulasi gaji pekerja dalam dilaporkannya, dan hanya mengikuti sebagaian program. PDS bisa dipidana dan harus mengembalikan hak karyawannya dalam pemenuhan jaminan sosial sesuai Undang-undang.

    "Yang paling dirugikan karyawannya. Andai meninggal kecelakaan kerja mestinya mendapat tunjangan hingga 48 kali gaji. Begitupun saat pensiun. Andai dirawat yang menaggung juga Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Maka titipkan saja urusan itu kepada kami," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, di Jakarta, Rabu (27/3).

    Atas kenyataan itu BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) Pusat. Tujuannya lebih mensosialisaikan, membangun literasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga ada kesadaran dari masyarakat dan pengusaha.

    Kerjasama juga dengan negara lain untuk melindungi TKI. Saat ini sudah ada MoU dengan Malaysia yang memungkinkan TKI mendapat dobel perlindungan karena pemberi kerja di sana juga mengikutsertakan pada BPJS setempat. Selain itu juga dengan Korea dan Taiwan dan segera menyusul negara lain.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Bpjs Ketenagakerjaan

      • #Perusahaan Daftar Sebagian

      • #Kpi Pusat

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      22 April 2021 , 17:59 WIB

      RK: Jangan Mudik Dulu, Ingat Kasus India & Jateng

      "Ada kasus di India di mana orang euforia, akhirnya dalam dua pekan ada second wave, melebihi jumlah kasusnya dalam satu tahun. Kemudian di Jateng ada pemudik bikin hajatan, disusul 37 warga yang kena Covid-19. Ini tak boleh terjadi,"

    • img_title

      Nasional

      22 April 2021 , 17:53 WIB

      Pandemi, Pelanggan Telkom Indihome Meningkat Signifikan

      "Pelanggan baru ini dipicu kebutuhan yang mendesak seperti harus belajar online misalnya, ini tak hanya mencakup perkotaan saja, tapi juga desa-desa. Karenanya, potensi pelanggan di luar Kota Bandung masih cukup tinggi, dan ini jadi fokus kami untuk bisa digarap"

    • img_title

      Nasional

      22 April 2021 , 17:51 WIB

      Pertemuan Megawati dan Nadiem Tidak Terkait Isu Reshuffle

      "Pertemuan tersebut tidak membahas hal itu. Karena persoalan pendidikan sebagai dasar kemajuan bangsa merupakan hal yang fundamental,"

    • img_title

      Nasional

      22 April 2021 , 16:25 WIB

      Perlu Persiapan Implementasi PTM Terbatas dan PJJ

      "Karena pembelajaran tatap muka belum 100%, orang tua harus lebih cerdik dalam menyikapi pembelajaran online dimasa mendatang, khususnya terkait dengan sistem evaluasi pembelajaran,"

    • img_title

      Nasional

      22 April 2021 , 15:59 WIB

      Pembayaran Beasiswa yang Tertunda Bagi Ahli Waris Pekerja Segera Dilaksanakan

      "Saya berharap pihak BPJAMSOSTEK dapat segera menunaikan pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin agar dapat digunakan untuk mendukung pendidikan anak pekerja,”

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Tukar Uang Baru untuk Lebaran, BI Siapkan 114 Titik Layanan

    • img_title

      Nasional

      RK: Jangan Mudik Dulu, Ingat Kasus India & Jateng

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      BKIPM Dorong Akses Ekspor Produk Perikanan Lewat Transportasi Udara

    • img_title

      Nasional

      Pandemi, Pelanggan Telkom Indihome Meningkat Signifikan

    • img_title

      Nasional

      Pertemuan Megawati dan Nadiem Tidak Terkait Isu Reshuffle

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • banjir

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Tukar Uang Baru untuk Lebaran, BI Siapkan 114 Titik Layanan

    • img_title

      Nasional

      RK: Jangan Mudik Dulu, Ingat Kasus India & Jateng

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      BKIPM Dorong Akses Ekspor Produk Perikanan Lewat Transportasi Udara

    • img_title

      Nasional

      Pandemi, Pelanggan Telkom Indihome Meningkat Signifikan

    img_title

    img_title

    Berita

    18 April 2021 , 04:00 WIB

    Gerakan Santri Menulis, Ajak Santri Melawan Hoax

    Regional

    • img_title

      Solo

      Perumahan di Kawasan Stasiun Potensial Dikembangkan

    • img_title

      Semarang

      Divhumas Polri dan Polda Jateng Gelar FGD Bertema "Terorisme Musuh Kita Bersama"

    • img_title

      Semarang

      Hendi Tos dengan Para Napier, Buka Kesempatan Napiter Ikut Bangun Kota Semarang

    • img_title

      Semarang

      Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, Polrestabes Semarang Bagikan Masker

    • img_title

      Semarang

      Satgas Covid-19 Keluarkan Addendum Terkait Larangan Mudik, Simak untuk Pelaku Perjalanan Laut

    • img_title

      Semarang

      Herlina Ingin Wujudkan Perempuan Mandiri, Kreatif, Inovatif

    • img_title

      Semarang

      Ini program TPAKD Jawa Tengah Tahun 2021 Untuk Bangkitkan UMKM

    • img_title

      Semarang

      35 Mahasiswa IAIN Salatiga Terima Beasiswa Baznas Rp 130 Juta

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix