Pemerintah mempertimbangkan bahwa pemberian sambungan gratis bagi wilayah tertentu merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan pemerataan energi.
"Mikirnya bukan untung rugi, tapi pemerataan pembangunan yang lebih baik," tegas Jonan.
Pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan layanan listrik sebagai layanan dasar masyarakat yang memadai dengan harga yang terjangkau. Lebih jauh lagi pemberian sambungan listrik itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang ditargetkan sebesar 99,9% di tahun 2019.