JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, tengah menggiatkan layanan diplomasi digital (digital diplomacy) untuk mendukung kegiatan ekonomi, politik, serta sarana komunikasi bagi WNI di luar negeri.
"Pertengahan April 2018 Kemenlu telah memanfaatkan layanan ini untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, dengan meluncurkan platform aplikasi Safe Travel yang berbasis multi-platform," kata Achmad Ramadhan dari Direktorat Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta kemarin.
Sebelum menggunakan aplikasi, Kemenlu juga telah memanfaatan layanan digital melalui website dan media sosial seperti facebook, instagram, dan Youtube. Achmad menjelaskan, layanan ini tidak hanya dipakai dalam kondisi darurat saja, tetapi juga berisikan informasi praktis yang diperlukan WNI.