JAKARTA, suaramerdeka.com - vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech masuk ke dalam daftar penggunaan darurat. Hal ini sebagai upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mempercepat bantuan vaksin negara-negara miskin dan berkembang.
WHO menggandeng mintra regional untuk segera menginformasikan hal tersebut kepada otoritas kesehatan nasional juga terkait manfaat dari suntikan dua dosis vaksin tersebut.
Baca Juga: WHO: Vaksin Tidak Akan Akhiri Pandemi Covid-19