• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Liputan Khusus

    • Detail

    • Memonitor Pergerakan KA Secara Realtime & Terbuka, Memungkinkan Gak Sih?

    • Senin, 30 November 2020 | 21:55 WIB
    • Penulis:
      • Setiady Dwi

    Tak hanya itu, laju KA, mengingat per petak mempunyai panduan kecepatan, bisa pula dimonitor supaya tetap berada dalam koridor. Pasalnya, OCC dapat mengakses fasilitas GPS yang terpasang di tiap-tiap KA. Dari status posisi KA, melalui alat itu kemudian dapat di-konversi menjadi kecepatan KA. Data-data ini kemudian jadi bekal untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam memastikan keamanan perjalanan.

    "Apabila ada overspeed pada suatu KA, petugas OCC dapat memberikan info dan peringatan langsung kepada masinis yang sedang bertugas, petugas OCC mempunya media komunikasi melalui radio sehingga dapat berkomunikasi langsung dengan masinis. Dengan data itu pula, petugas OCC juga dapat memberikan info terkait batas kecepatan (Taspat) apabila disuatu titik ada limitation speed terkait sesuatu hal seperti ada pekerjaan, atau kecelakaan," katanya.

    Lebih dari itu, kata Sjaikhunnas El Muttaqien, OCC memungkinkan pengoperasian KA tanpa masinis. Cuma persoalannya, langkah tersebut membutuhkan kerja keras. Pasalnya, ada pembaruan yang tak sedikit dan tentu saja harus dilakukan di lapangan. "Perlu effort perubahan di level stasiun, sistem persinyalan, dan di level sarana, keretanya," katanya.

    Dengan fitur-fitur seperti itu, tentu banyak pengguna yang. berharap perjalanan KA semakin andal. Dan rasanya, tak ada salahnya, keunggulan sistem itu bisa dirasakan langsung masyarakat.  Fitur itu bisa diakses secara umum kendati terbatas.

    Cukup dibagikan kepada penumpang melalui fitur di aplikasi KAI Access misalnya. Bila pun tidak, itu bisa disiarkan melalui fasilitas display di dalam kabin dengan grafis yang menarik. Anggap saja, bagian dari pelayanan berupa "transparansi" ketepatan waktu. Bila pun akan dipadukan siaran realtime CCTV dari depan lokomotif dan belakang rangkaian, sepertinya akan semakin menarik. Biar tak bosan selama perjalanan. Bahkan siapa tahu jadi daya tarik.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
    • Tampilkan Semua
      • #Memonitor

      • #Pergerakan Ka

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Liputan Khusus

      24 Februari 2021 , 18:00 WIB

      Tetap Tenang dan Lakukan Persiapan Sebelum Divaksin

      Beberapa kali melakukan peliputan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan akhirnya mengikuti proses vaksinasi di Puskesmas Rawat Inap Cebongan Kota Salatiga Rabu pagi, 24 Februari 2021, ada pengalaman yang bisa dibagikan kepada masyarakat, yang nantinya juga akan divaksin.

    • img_title

      Liputan Khusus

      22 Februari 2021 , 10:52 WIB

      Pahami Dulu Aturan, Jangan Salah Paham Kemudian

      Kasus sekolah di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan semua siswi berhijab termasuk siswa nonmuslim menjadi salah satu latarbelakang kemunculan surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri dalam negeri, dan menteri agama tentang seragam sekolah negeri. SKB itu melarang pemerintah daerah (Pemda) ataupun sekolah untuk membuat aturan seragam agama tertentu di lingkungan pendidikan.

    • img_title

      Liputan Khusus

      22 Februari 2021 , 09:24 WIB

      Aturan Seragam Sudah Baku, Tidak Masalah…

      Polemik surat keputusan bersama (SKB) menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri dalam negeri, dan menteri agama tentang seragam sekolah negeri, melebar. SKB itu tidak menjawab persoalan krusial pendidikan di era pandemi Covid-19. Bukannya membahas bagaimana pembelajaran daring agar lebih efektif, namun justru menyoal seragam saat siswa belum belajar tatap muka.

    • img_title

      Liputan Khusus

      22 Februari 2021 , 07:36 WIB

      DP Nol Persen Bangkitkan Sektor Properti, Mampukah?

      Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendorong sektor properti. Pemerintah sadar betul industri properti adalah sektor strategis yang mampu menggerakan 175 sektor lainnya.

    • img_title

      Liputan Khusus

      21 Februari 2021 , 07:00 WIB

      Ketika Keluarga Polisi Dirikan Rumah Tahfidz Gratis

      Sungguh mulia upaya AKBP H Ari Kurniawansyah dan Hj Rahayu Dwi Wuri Nugrahanti di kampung mereka Dukuh Jangkungan, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Di tengah perkampung, mereka mendirikan rumah penghafal Alquran bernama Rumah Tahfidz Darul Ilmi.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      GNWU Bakal Jadi Gerakan Positif, Semua Nazhir Wakaf Uang Harus Dilibatkan

    • img_title

      Nasional

      Jawa-Bali Keluar, Ini Provinsi dengan Kasus Kematian Covid-19 Tertinggi

    • img_title

      Parlemen

      BUMN Permodalan Bantu UMKM, DPR Tekankan Beri Formulasi Tepat

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Menparekraf: Pembukaan Pariwisata Bali Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

    • img_title

      Nasional

      Kementerian ATR/BPN Pantau Sebaran Covid-19, Rutin Gelar Tes Antigen di Jajarannya

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • pilkada
    • dpr

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Menparekraf: Pembukaan Pariwisata Bali Dibarengi Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

    • img_title

      Parlemen

      BUMN Permodalan Bantu UMKM, DPR Tekankan Beri Formulasi Tepat

    • img_title

      Nasional

      GNWU Bakal Jadi Gerakan Positif, Semua Nazhir Wakaf Uang Harus Dilibatkan

    • img_title

      Nasional

      Jawa-Bali Keluar, Ini Provinsi dengan Kasus Kematian Covid-19 Tertinggi

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Semarang

      968 Ribu Batang Rokok Ilegal Tujuan Sumatera Diamankan Bea Cukai

    • img_title

      Semarang

      Hendi Masih Didukung Warga, Banjir Karangan Bunga Jadi Bukti

    • img_title

      Pantura

      Kesiapsiagaan Posko PPKM Mikro, Polres Tegal Kota Beri Perhatian Serius

    • img_title

      Banyumas

      Pemeliharaan Jalur Selatan, Penambalan Lubang Digencarkan di Musim Hujan

    • img_title

      Solo

      Camat dan Kades Karanganyar Divaksin, Minta Masyarakat Jangan Takut

    • img_title

      Semarang

      Dico Resmi Jadi Bupati Kendal, Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat

    • img_title

      Muria

      Program 99 Hari, Bupati Blora Bakal Berkantor di Rumah Sakit

    • img_title

      Solo

      Santunan Kematian untuk Pasien Covid-19 Meninggal Tidak Ada Lagi, Ini Penjelasannya

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix