KEBUMEN, suaramerdeka.com - Pandemi Covid 19 tidak terlalu berdampak pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kebumen. Kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tahun 2020 tampak bahwa penerimaan PBB P2 di Kebumen tetap naik pada saat pandemi nasional yakni sebesar Rp 48,4 miliar. Jumlah itu meningkat dari penerimaan tahun 2019 sebesar Rp 48,2 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 42,2 miliar.
"Adanya inovasi penanganan PBB mulai dari Satu Hari Lunas, program Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak semakin menumbuhkan motivasi dalam membayar pajak," ujar Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM saat menghadiri Gebyar Pembayaran PBB Tahun 2021 di Gedung F Kantor Bupati Kebumen, Rabu (7/4).
Kegiatan dihadiri oleh Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono beserta pimpinan OPD terkait, Pemimpin Cabang Bank Jateng Kebumen HS Yudiantoro. Dalam kesempatan itu diberikan apresiasi kepada kecamatan yang berkinerja baik dalam penanganan PBB tahun 2020 dan desa/kelurahan yang lunas sampai dengan 31 Juli 2020.
Penyerahan hadiah sepeda motor untuk tiga besar yakni Kecamatan Klirong, Buayan dan Mirit. Sedangkan rangking 4-5 mendapatkan laptop dan printer yakni Kecamatan Poncowarno dan Bonorowo. Diserahkan pula hadiah bagi kelurahan dan desa yang lunas PBB sampai jatuh tempo 31 Juli 2020 diwakili Kelurahan Plarangan dan Desa Kawedusan.