JAKARTA, suaramerdeka.com - Penjualan mobil diyakini akan mampu tergerak dengan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nol persen, melalui keringanan kredit kendaraan, sehingga akan meningkatkan produksi.
“Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perindustrian Johnny Darmawan seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Namun, karena kebijakan tersebut akan sangat tergantung pada daya beli masyarakat di saat pandemi, Johnny berpendapat pergerakannya kemungkinan belum bisa maksimal. Pasalnya, daya beli yang lemah masih dimiliki masyarakat menengah hingga menengah ke bawah saat ini memiliki, apalagi bagi yang kehilangan pekerjaan sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.