BLORA, suaramerdeka.com - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir memaksa pemerintah daerah bersiap-siap melakukan refocusing atau pemangkasan anggaran lagi tahun ini. Refocusing anggaran kali ini antara lain untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Di Blora, jumlah anggaran refocusing diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. ‘’Belum lama ini kami sudah menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, ada instruksi terbaru dari pemerintah pusat untuk melakukan refocusing anggaran guna mendukung kegiatan program vaksinasi Covid-19. Kami mulai menyiapkan refocusing anggaran itu. Kami merencanakan masing-masing OPD anggarannya akan dipangkas sebesar empat persen,’’ ujar Bupati Blora Djoko Nugroho, di acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Blora di aula kantor Pemkab Blora, Rabu (27/1).
Refocusing anggaran yang dilakukan setelah penetapan APBD 2020 tersebut dinyakini bakal menyebabkan berkurangnya anggaran setiap OPD dan mempengaruhi program kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan. Beda halnya jika perintah refocusing sudah muncul sebelum APBD ditetapkan, maka anggarannya akan bisa dialokasikan dalam APBD.