• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Ekonomi Dan Bisnis

    • Detail

    • Maskapai Langgar Aturan Tarif, Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan

    • Senin, 25 Januari 2021 | 08:00 WIB
    • Penulis:
      • Andika Primasiwi

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan izin rute penerbangan  beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara)  yang telah melakukan pelanggaran  penerapan tarif batas bawah (TBB)  sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

    Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto akan menindak tegas terhadap operator penerbangan yang menjual tiket kurang dari TBB atau melebihi TBA. "Kami akan tindak tegas bagi  operator penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, semua operator penerbangan wajib mematuhi aturan penerbangan terkait TBB dan TBA, karena peraturan ini merupakan pedoman bagi operator penerbangan dalam menjual tiket," jelas Dirjen Novie.

    Dia menambahkan bahwa KM 106 Tahun 2019 tentang  Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi  Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman  untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
      • #Maskapai

      • #Tarif

      • #Kemenhub

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      8 Maret 2021 , 07:00 WIB

      Indonesia dan WLP Tandatangani Perjanjian Kerangka Kerja, Tingkatkan Peluang Perdagangan

      Indonesia telah menandatangani perjanjian kerangka kerja resmi dengan World Logistics Passport (WLP), yang merupakan inisiatif besar yang dibentuk untuk meningkatkan peluang perdagangan antara pasar negara berkembang. Sebagai negara Asia Tenggara pertama yang mengikuti program setelah pendaftaran Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo), perjanjian tersebut menandai langkah besar dalam implementasi WLP di Indonesia dengan dukungan otoritas pemerintah.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      8 Maret 2021 , 06:15 WIB

      Kereta Api Kertanegara Relasi Purwokerto-Malang PP Diluncurkan Mulai 10 Maret

      PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 10 Maret 2021 meluncurkan KA Kertanegara relasi Purwokerto-Malang (PP). PYMT Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Hendra Wahyono mengatakan, peluncuran KA Kertanegara ini juga dalam rangka memberikan pilihan perjalanan KA, khususnya di jalur selatan yang selama ini hanya dilayani oleh KA Gajayana relasi Gambir-Malang.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      7 Maret 2021 , 22:16 WIB

      Suzuki Catatkan Ekspor Otomotif Nasional Tertinggi

      kontribusi terbesar ekspor mobil didominasi oleh All New Ertiga sebesar 43,3%, diikuti oleh XL7 sebesar 31%, dan New Carry 18,4%. Pencapaian ini membuat Suzuki menjadi merk dengan penurunan kinerja ekspor mobil paling minim di industri otomotif.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      7 Maret 2021 , 18:52 WIB

      OJK Siapkan Aplikasi Bagi Bank Wakaf Mikro

      "Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari Bank Wakaf Mikro atau BWM melalui website umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasaranya,”

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      7 Maret 2021 , 16:30 WIB

      Mentan: Pusat Perekonomian yang Luas Bisa Dibangun dari Sektor Pertanian

      Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bahwa pusat perekonomian yang luas bisa dibangun dari sektor pertanian. Sebab banyak terobosan-terobosan yang menggabungkan pertanian dengan sektor lain seperti pariwisata, sehingga menjadi sesuatu yang luar biasa menarik.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      HUT Ke-4 SMSI, Ketua Umum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

    • img_title

      Parlemen

      Aktivitas Tambang Nikel Dioptimalisasi, Penuhi Kebutuhan Pasar dan Kesejahteraan Rakyat

    • img_title

      Nasional

      Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Sebagai Capres 2024

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Indonesia dan WLP Tandatangani Perjanjian Kerangka Kerja, Tingkatkan Peluang Perdagangan

    • img_title

      Mancanegara

      WNI Jadi Imam Masjidil Haram, Ini Faktanya

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • pilkada

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Indonesia dan WLP Tandatangani Perjanjian Kerangka Kerja, Tingkatkan Peluang Perdagangan

    • img_title

      Nasional

      HUT Ke-4 SMSI, Ketua Umum: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

    • img_title

      Parlemen

      Aktivitas Tambang Nikel Dioptimalisasi, Penuhi Kebutuhan Pasar dan Kesejahteraan Rakyat

    • img_title

      Nasional

      Kosgoro 1957 Deklarasikan Airlangga Sebagai Capres 2024

    img_title

    img_title

    Features

    5 Maret 2021 , 14:54 WIB

    Seni Tasseografi Membaca Lewat Ampas Teh

    Regional

    • img_title

      Solo

      Pembangunan Masjid Sheikh Zayed Dimulai, Ditargetkan Rampung 2022

    • img_title

      Semarang

      Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    • img_title

      Banyumas

      TPST Jeruklegi Jadi Kawasan Wisata Eco Edupark, Lahan Bio Drying Perlu Ditambah

    • img_title

      Solo

      Masjid Syeikh Zayed Hadiah Pangeran UEA Senilai Rp 5,7 triliun Bakal Jadi Wisata Religi di Jateng

    • img_title

      Banyumas

      Genjot Kinerja RDF, Pemkab Cilacap Gandeng Investor Kelola Sampah

    • img_title

      Muria

      FPBI Jadi Wadah Persaudaraan dan Kerukunan Umat Beragama

    • img_title

      Muria

      Pimpinan UIN Bersilaturahmi dengan Para Kiai di Pati

    • img_title

      Muria

      Gus Mus Dukung UIN Walisongo Berikan Beasiswa untuk Santri

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix