JAKARTA, suaramerdeka.com - Pandemi Covid-19 memang menimbulkan disrupsi pada sektor pertanian di seluruh dunia. Implementasi berbagai kebijakan pembatasan sosial memengaruhi kinerja sektor pertanian di hampir semua negara. Penurunan kapasitas produksi dan pengolahan menyebabkan suplai berkurang.
Kali ini, kenaikan harga daging sapi terjadi karena harga sapi dari Australia juga sudah menanjak sejak akhir 2020 ditambah dengan tingginya biaya distribusi akibat penurunan kapasitas logistik selama pandemi Covid-19.
Menanggapi wacana impor daging sapi, Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta berpendapat, kalau langkah ini merupakan langkah yang strategis untuk dilakukan, mempertimbangkan adanya siklus tahunan kenaikan permintaan jelang Ramadan dan juga Hari Raya Idul Fitri.
Produksi daging sapi domestik hanya dapat memenuhi sekitar 70 persen dari permintaan. Industri daging domestik masih belum mampu bersaing dengan industri daging luar negeri. Kita sudah melihat bahwa harga tinggi merugikan bukan hanya konsumen tetapi juga pedagang.