• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Ekonomi Dan Bisnis

    • Detail

    • Perlindungan Konsumen E-Commerce di Indonesia Masih Belum Memadai

    • Rabu, 13 Januari 2021 | 11:00 WIB
    • Penulis:
      • Andika Primasiwi

    Sayangnya hingga saat ini RUU masih dalam proses pembahasan yang mengacu kepada daftar inventarisasi masalah. ”Permasalahan selanjutnya adalah awareness di masyarakat dan juga upaya pemerintah yang masih minim. Masyarakat sebagai konsumen belum sepenuhnya paham urgensi dari perlindungan data pribadi dan hak-hak mereka sebagai konsumen. Upaya-upaya pemerintah juga perlu ditingkatkan supaya bisa mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi konsumen,” tegas Dina.

    Baca juga: Bisnis e-Commerce Pesantren Gunakan Banyak Platform

    Dina menambahkan, sebenarnya Indonesia saat ini sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP ini merupakan turunan dari UU Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan amandemen dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    PP ini sudah mengatur beberapa hal, di antaranya adalah mengenai larangan untuk membagikan dan menggunakan data konsumen ke pihak ketiga dan aturan mengenai data apa saja yang boleh digunakan oleh penyedia layanan e-commerce. Kewajiban penyedia layanan e-commerce untuk melaporkan data kepada Badan Pusat Statistik juga turut termasuk di dalam PP ini. Belum ada parameter yang jelas untuk mengukur sejauh mana kinerja para penyedia layanan e-commerce dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Ekonomi

      • #E Commerce

      • #Konsumen

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      2 Maret 2021 , 12:00 WIB

      BPS Catat Ekspor Jateng Januari 2021 Turun 4,83 Persen

      Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng mencatat nilai ekspor Jateng Januari 2021 sebesar US$ 756,17 juta atau turun 4,83 persen dibanding ekspor Desember 2020.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      2 Maret 2021 , 10:30 WIB

      Cabai Merah hingga Rekreasi Sumbang Inflasi Februari 2021 di Jateng

      Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng mencatat Februari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,17 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 105,74 pada Januari 2021 menjadi 105,92 pada Februari 2021.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      2 Maret 2021 , 08:30 WIB

      PTPN IX Berupaya Tingkatkan Komoditas Ekspor

      PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX dengan kebun-kebun yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, berupaya meningkatkan kinerja operasional dan produksi komoditas andalannya, baik untuk ekspor atau konsumsi dalam negeri. Komoditas teh, karet, kopi, dan tebu (gula) tetap menjadi andalan utama PTPN IX, terlebih saat ini harganya bagus di pasaran nasional dan internasional.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      2 Maret 2021 , 07:30 WIB

      Pengembang Manfaatkan DP Nol Persen untuk Dongkrak Penjualan Perumahan

      Bank Indonesia memberlakukan kebijakan Loan to Value 100 persen atau down payment kredit pemilikan rumah (KPR) nol persen mulai 1 Maret tahun ini.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      1 Maret 2021 , 18:31 WIB

      Ini Cara Dapatkan Stimulus Diskon Token Listrik Maret 2021

      PLN memastikan penyaluran stimulus listrik periode Maret 2021 untuk 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA berjalan lancar. Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token diskon 100 % yang besarannya sama seperti sebelumnya.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Terima Masukan dari Ulama dan Ormas Islam, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

    • img_title

      Nasional

      Direksi Baru BPJAMSOSTEK Janjikan Startegi Besar dalam 100 Hari Pertama

    • img_title

      Nasional

      Lebih Banyak Dampak Negatif, Cabut Perpres Investasi Miras

    • img_title

      Nasional

      Muhammadiyah Keberatan Perpres Investasi Minuman Keras

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      BPS Catat Ekspor Jateng Januari 2021 Turun 4,83 Persen

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • pilkada

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Muhammadiyah Keberatan Perpres Investasi Minuman Keras

    • img_title

      Nasional

      Direksi Baru BPJAMSOSTEK Janjikan Startegi Besar dalam 100 Hari Pertama

    • img_title

      Nasional

      Terima Masukan dari Ulama dan Ormas Islam, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

    • img_title

      Nasional

      Lebih Banyak Dampak Negatif, Cabut Perpres Investasi Miras

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Jalin Kerjasama dengan KPU, Rektor IAIN Salatiga Ingin SDM Melek Literasi Politik

    • img_title

      Semarang

      Dukung PPKM Skala Mikro, Kapolres Salatiga Pimpin Penyemprotan Desinfektan

    • img_title

      Semarang

      Momentum HPN 2021, Media Massa Diharapkan Bisa Bantu Pemkab Semarang

    • img_title

      Semarang

      Antisipasi Penyebaran Kasus DBD, Dinkes: Gerakan PSN Solusi Terbaik

    • img_title

      Semarang

      Terjaring Razia Balap Liar, Satlantas Polres Semarang Sita 42 Unit Motor

    • img_title

      Kedu

      Muscab II Tetapkan Yulius Fikri sebagai Ketua DPC Askonas

    • img_title

      Kedu

      Selasa Pagi, Gunung Merapi Luncurkan Awas Panas Guguran 2 Kali

    • img_title

      Muria

      Vaksinasi Guru Minta Disegerakan

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix