Diantaranya menyelenggarakan kegiatan pameran yang berorientasi pada hal-hal yang bertemakan muslim dan muslimah. Hanya saja, kata Kukrit, adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru dari pemerintah, maka untuk sementara penyelenggaraan kegiatan pameran ditunda dulu.
Baca juga: Kadin: PSBB Jawa-Bali Tak Efektif dalam Upaya Pemulihan Ekonomi
Pembahasan bahkan kemudian diusulkan untuk mengikutkan beberapa organisasi lainnya di tingkat Jateng, yang juga memiliki tujuan sama dalam menjalankan kegiatan. Seperti Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM), Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
''Jalinan sinergi ini, nantinya perlu dibuat perencanaan program jangka pendek dalam waktu tiga bulan. Apa saja agenda-agenda yang hendak dijalankan bersama. Pembahasan awal perlu dilakukan dengan menggelar pertemuan secara virtual diantara ketua dan pengurus organisasi yang ada ini,'' terang dia.