YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Destinasi wisata di DIY tetap akan dibuka untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 11-25 Januari 2021. Namun, jam operasionalnya yang dibatasi.
Untuk objek wisata di wilayah Gunung Kidul dan Bantul, pemda setempat memutuskan pembatasan sampai dengan pukul 18.00 WIB sedangkan Kabupaten Sleman hingga pukul 19.00 WIB. "Usaha pariwisata masih bisa berjalan, tidak ditutup total melainkan dibatasi operasionalnya," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo, Sabtu (9/1).
Baca Juga: Terdampak Covid-19, Destinasi Wisata Religi Kota Semarang Jadi Sasaran Hendi
Monitoring pelaksanaan kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing kabupaten, termasuk soal sanksi jika ditemukan pelanggaran. Namun pihaknya yakin pemkab sudah melakukan upaya secara persuasif. Di tiap objek wisata juga terdapat satgas Covid-19 yang akan ikut mengawasi.
"Kami juga sudah mengeluarkan SE (surat edaran) ditujukan Dispar kabupaten/kota se-DIY, dan pengelola destinasi wisata. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur," terangnya.