JAKARTA, suaramerdeka.com - Pandemi Covid-19 membuat berkurangnya interaksi fisik dan mobilitas masyarakat. Hal ini memengaruhi mata pencaharian masyarakat, terutama pengusaha mikro yang menjual produknya di warung kecil, tempat wisata dan secara berkeliling. Digitalisasi merupakan hal yang sangat patut diprioritaskan oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk memulihkan perekonomian.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina menuturkan, selain membatasi interaksi fisik dan mobilitas, pandemi Covid-19 di saat yang bersamaan juga mengubah perilaku masyarakat dalam bertransaksi dan berbelanja. Perubahan ini perlu diadaptasi oleh para pengusaha UMKM untuk bisa terus menjaga kelangsungan bisnisnya.
Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat, terdapat peningkatan 60 persen pada konsumen yang membeli secara online dari sebelum Maret 2020 dan September 2020 menurut survei yang dilakukan oleh McKinsey. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merancang program yang bertujuan mentransformasi 10 juta UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) beralih ke ranah digital pada akhir tahun 2020.
Program tersebut mencakup pelatihan dan pemasaran untuk pengadaan pemerintah, bekerja sama dengan industri atau platform e-commerce. Pada Oktober 2020, Kemenkominfo menyebutkan bahwa mereka telah mencapai target, bahkan melampaui, karena 10,25 juta UMKM telah melakukan perdagangan secara digital.