JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah perlu mengevaluasi berbagai kebijakan subsidi pertanian. Berdasarkan penelitian CIPS di 2017 lalu, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran senilai Rp 52,2 triliun untuk subsidi pertanian. Jumlah ini merupakan 2,5 persen dari total nilai APBN. Sayangnya subsidi dengan nilai fantastis ini juga dinilai tidak efektif oleh petani. Misalnya saja subsidi pupuk.
Pada kenyataannya, subsidi ini lebih banyak dinikmati oleh petani kaya yang memiliki memiliki lahan antara 0,75 sampai 2 hektar. Padahal sasaran utama dari subsidi pertanian adalah para petani miskin. Subsidi yang berlebihan tanpa melihat kondisi pasar justru rawan disalahgunakan karena mengundang penggunaan pupuk berlebihan yang dapat mengakibatkan pencemaran. Selain itu, hal ini juga membebani anggaran negara.
Head of Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Amanta mengatakan, hal ini sejalan dengan laporan terbaru World Bank yang menyatakan belanja publik di bidang pertanian telah digunakan untuk pemberian subsidi, dengan subsidi irigasi dan pupuk mencapai antara setengah dan tiga perempat dari keseluruhan belanja pemerintah pusat.