SEMARANG, suaramerdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng DIY memfasilitasi UMKM dan memudahkan dukungan akses ke bank melawan rentenir. Kepala OJK Regional 3 Aman Santosa mengungkapkan, segmen UMKM dapat masuk dan memperoleh pinjaman lembaga jasa keuangan formal, atau program yang telah digagas OJK yaitu kredit atau pembiayaan melawan rentenir.
"OJK dengan Pemda dan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memberi dukungan penuh pemberian akses UMKM sehingga tidak terjebak oleh lintah darat," ujar Aman, belum lama ini.
Meski demikian, dalam program kredit atau pembiayaan melawan rentenir, pinjaman yang diberikan harus bertujuan untuk modal kerja dan investasi. Menurut Aman, angka menunjukkan usaha mikro kecil ini mencapai 4,13 juta di Jateng. Dijelaskan, UMKM menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Ini berpotensi didorong menjadi tulang punggung lebih besar untuk menjadi usaha menengah.