BANDUNG, suaramerdeka.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar menjelaskan bahwa masker produksi UMKM tak dilibatkan dalam pemenuhan alat pelindung diri yang dibagikan bersama program bansos yang mulai dibagikan ke warga penerima sejak akhir pekan lalu.
Menurut Jubir Gugus Tugas, Berli Hamdani, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal di antaranya kesegaraan, faktor kuantitas, dan persoalan perizinan.
"Masker tersebut diproduksi produsen industri mengingat diperlukan dalam tempo cepat, serta kebutuhannya sangat banyak, serta harus punya izin edar," katanya dalam siaran daring di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/7).