JAKARTA, suaramerdeka.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies Felippa Ann Amanta menyatakan, berdasarkan ketiga skenario, Indonesia harus mempertimbangkan untuk mengeliminasi tarif impor pangan untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Strategi ini telah dilakukan oleh beberapa negara, seperti Cina, El Salvador, Kosta Rika, Mauritania, dan Maroko (International Trade Center, 2020).
"Selain itu, Kementerian Perdagangan sebaiknya menghapus SPI dan persyaratan kuota untuk komoditas pokok seperti daging sapi dan gula. Importir yang memiliki Angka Pengenal Importir (API) sebaiknya diizinkan untuk bertindak secepatnya," tutur Felippa.
Di sisi lain,Peneliti CIPS lainnya Ira Aprilianti menyatakan, implementasi sistem perizinan otomatis dapat mempercepat proses impor dan mengizinkan importir untuk mendapatkan komoditas pangan segera dalam rangka antisipasi kenaikan harga dunia. Meskipun demikian, prosedur karantina dan prosedur sanitari lainnya tetap harus dijalankan untuk memastikan kualitas pangan impor yang masuk ke dalam negeri.