• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Ekonomi Dan Bisnis

    • Detail

    • Ini Langkah OJK Jateng dan DIY Redam Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19

    • Rabu, 1 April 2020 | 19:03 WIB
    • Penulis:
      • Agus Toto W

    SEMARANG, suaramerdeka.com - OJK kembali menerbitkan kebijakan relaksasi bagi perusahaan pembiayaan, asuransi, dan dana pensiun pada tanggal 30 Maret 2020.

    Hal itu sebagai lanjutan dari kebijakan relaksasi kredit di sektor perbankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020,

    Keseluruhan kebijakan tersebut memiliki semangat yang sama, yang pada intinya dimaksudkan agar industri jasa keuangan (IJK) memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam membantu debitur-debitur atau nasabah IJK yang usahanya terkena dampak COVID-19 melalui program restrukturisasi kredit/pembiayaan.

    Oleh karena itu, bagi debitur atau nasabah yang mengalami perlambatan usaha karena COVID-19 dapat memanfaatkan relaksasi atas kredit/pembiayaan yang diterima dari IJK melalui program restrukturisasi.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Asuransi

      • #Ojk

      • #Kredit

      • #Industri Keuangan

      • #Dana Pensiun

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      25 Januari 2021 , 17:15 WIB

      Gunakan Platform Digital, Rumah Zakat Ingin Wakaf Uang Capai Rp 50 Miliar

      Rumah Zakat menargetkan bisa menghimpun dana hingga Rp 50 miliar pada tahun ini melalui gerakan wakaf uang yang juga tengah digenjot pemerintah. Salah satu ikhtiar yang dilakukan, mereka melakukannya melalui sentuhan teknologi digital.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      25 Januari 2021 , 16:34 WIB

      Stabilkan Harga Kedelai, Pemprov-Puskopti Gelar Operasi Pasar

      Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jateng bekerja sama dengan Pusat Koperasi Produsen Tahu-Tempe Indonesia (Puskopti), menggelar operasi pasar kedelai dengan harga Rp 8.500 perkilogram. Sedikitnya 104 ton kedelai didistribuskan ke berbagai kota di Jateng.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      25 Januari 2021 , 13:43 WIB

      Wakaf Tunai di Perbankan Capai Rp328 miliar, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

      Sri Mulyani menegaskan pemerintah sangat berkomitmen dalam mendorong sektor ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi. Hal itu dilakukan dalam rangka mampu lebih mempercepat, memperluas serta mengembangkan ekonomi dan keuangan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      25 Januari 2021 , 08:36 WIB

      Produksi Kedelai Indonesia Tak Bisa Sepenuhnya Berkompetisi, Ini Hal yang Bisa Dilakukan

      Secara geografis kapasitas produksi kedelai Indonesia sebagai negara tropis memang tidak bisa sepenuhnya berkompetisi dengan kapasitas produksi di negara empat musim. Rata-rata produksi kedelai di Indonesia kurang dari 1,5 ton/ha, sementara di negara-negara empat musim bisa mencapai lebih dari 2, ton/ha bahan ada yang mencapai rata-rata 3 ton/ha.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      25 Januari 2021 , 08:00 WIB

      Maskapai Langgar Aturan Tarif, Kemenhub Bekukan Izin Rute Penerbangan

      Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Gunakan Platform Digital, Rumah Zakat Ingin Wakaf Uang Capai Rp 50 Miliar

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Stabilkan Harga Kedelai, Pemprov-Puskopti Gelar Operasi Pasar

    • img_title

      Nasional

      Kasus Meningkat, Wisma Atlet Maksimalkan Tangani Pasien Covid-19 Gejala Berat

    • img_title

      Nasional

      Draf RUU Pemilu: Eks HTI Dilarang Nyalon di Pilpres-Pilkada

    • img_title

      Nasional

      PSBB/PPKM Diperpanjang, Sistem Ganjil - Genap di Jakarta Belum Diberlakukan

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • pilkada
    • covid 19
    • kemenag

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Draf RUU Pemilu: Eks HTI Dilarang Nyalon di Pilpres-Pilkada

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Stabilkan Harga Kedelai, Pemprov-Puskopti Gelar Operasi Pasar

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Gunakan Platform Digital, Rumah Zakat Ingin Wakaf Uang Capai Rp 50 Miliar

    • img_title

      Nasional

      Kasus Meningkat, Wisma Atlet Maksimalkan Tangani Pasien Covid-19 Gejala Berat

    img_title

    img_title

    Kuliner

    22 Januari 2021 , 20:05 WIB

    Sensasi Bebek Nasi Rempah Ala Bebek Maknyet

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Tensi Tinggi: Vaksinasi Wali Kota, Wawali, dan Ketua DPRD Sempat Tertunda

    • img_title

      Semarang

      Dukung Wisuda Virtual, Dreamlight Terima Penghargaan LEPRID

    • img_title

      Semarang

      Cari Alternatif Minim Risiko Pengembalian Pedagang Pasar Johar

    • img_title

      Pantura

      Bupati Brebes Gagal Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19, Gantinya Pria Ini

    • img_title

      Muria

      Tugas Berat, Bupati Blora Minta Wartawan Siap Divaksin

    • img_title

      Semarang

      LAZiS Jateng Salurkan Truk Kemanusiaan Bantu Bencana Sulbar

    • img_title

      Semarang

      Otak Pelaku Perampokan Jalan Krakatau Berhasil Ditangkap

    • img_title

      Kedu

      Manfaatkan Pandemi, Buat Miniatur Lokomotif dari Barang Bekas

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix