PADANG, suaramerdeka.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya dihentikan sementara transaksinya pada Kamis (12/3) setengah jam sebelum ditutup pada pukul 16.00 WIB. Mekanisme Trading Halt dilakukan Otoritas Bursa Efek Indonesia karena pasar modal mengalami tekanan yakni turun hingga lima persen.
Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi mengatakan penutupan perdagangan saham itu telah sesuai dengan peraturan OJK melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020. Fahri mengatakan peraturan yang memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan trading halt selama 30 menit dalam hal IHSG mengalami penurunan mencapai lima persen tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (11/3).
“Sekarang di 4.895 dan haltingnya setengah jam jadi karena sekarang di halting pukul 15.33 WIB berarti secara teknik langsung penutupan. Tinggal besok (hari ini-red) dibuka lagi,” katanya saat ditemui di Padang, Sumatera Barat, Kamis (12/3).