• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Ekonomi Dan Bisnis

    • Detail

    • Pojok Pajak Kadin Jateng

      Mempersiapkan Dokumen SPT tahunan SPT WP OP yang Tidak Memiliki Usaha (Bagian IV)

    • Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:58 WIB
    • Penulis:
      • Red

    Pengasuh:
    Judi Budiman, MSc., SE, Akt, CA, ACPA, BKP.
    Ketua Pusat Solusi Pajak  KADIN Jateng.

     

    DARI banyak pertanyaan yang ditujukan ke kami untuk yang pertama kali masih banyak di sekitar permasalahan SPT (surat pemberitahuan) pajak. Sengaja kami membahas sampai empat sesion dengan pembahasan secara ringan dan sederhana dengan harapan mudah difahami oleh para pembaca, pembahasan itu terdiri dari WP badan dengan omzet di atas 4,8M, WP badan dengan omzet di bawah 4,8M, WP OP yang memiliki usaha dengan omzet di bawah 4,8M, dan yang terakhir WP OP yang tidak memiliki usaha alias sebagai karyawan.

    Jumlah penghasilan 1 tahun pajak

    Seperti diketahui bahwa wajib pajak orang pribadi yang tidak memiliki usaha biasanya bekerja sebagai karryawan. Sebagai karyawan mereka mendapatkan gaji dari pemberi kerja, jika gaji atau penghasilan netto selama satu tahun pajak tidak melebihi 60 juta maka wajib pajak orang pribadi tersebut cukup menggunakan form SPT 1770 SS (SPT OP sangat sederhana). Mengenai tata cara pengisian SPT orang pribadi ini biasanya di atur dalam peraturan direktur jendral pajak yang setiap tahun biasanya dikeluarkan.

    Isi dari SPT OP 1770 SS sangat simpel dengan harapan para wajib pajak yang tergolong dalam SPT ini tidak mengalami kesulitan dalam mengisi dan melaporkannya. Isi SPT tersebut diantaranya memuat informasi jumlah harta dan jumlah hutang pada akhir tahun pajak.  Sekarang pengisian SPT OP 1770 SS menggunakan program SPT elektronik dan bisa disampaikan melalui eSPT – eFilling.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Pajak

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      4 Maret 2021 , 21:55 WIB

      Jabar Jajaki Peluang Bisnis Dengan Ethiopia

      business matching pada "Ethiopia-Indonesia: West Java Business Forum 2021" di Jabar Command Centre Kompleks Gedung Sate Bandung, Kamis (4/3)

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      4 Maret 2021 , 14:44 WIB

      Pemkab Sleman Tak Gelar Operasi Pasar Cabai, Ini Alasannya

      Meski harga cabai melambung, Pemkab Sleman menegaskan tidak akan menggelar operasi pasar. Selain bukan termasuk kebutuhan pokok, stok cabai juga masih bisa dipasok dari daerah lain sehingga tidak akan terjadi kelangkaan barang di pasaran. "Tidak ada rencana operasi pasar karena cabai bukan barang pokok yang penting," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman Haris Martapa, Kamis (4/3).

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      4 Maret 2021 , 12:52 WIB

      Pembebasaan PPN Bantu Pengembang Optimalkan Penjualan Rumah

      Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Solo Raya SS Maharani menyambut positif kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah komersial di bawah Rp 2 miliar, yang diberlakukan mulai Maret ini hingga Agustus 2021. Pihaknya berharap, kebijakan penghapusan PPN yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 tersebut mampu meningkatkan penjualan perumahan, baik rumah komersial maupun rumah subsidi, terutama rumah siap huni.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      4 Maret 2021 , 12:28 WIB

      5 Tahun Lapor SPT Tahunan via e-Filling, Jokowi: Sangat Mudah

      Presiden Joko Widodo mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021. "Saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online_melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," katanya.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      4 Maret 2021 , 12:12 WIB

      Indeks Keyakinan Konsumen Jateng Melemah di Februari 2021, Ini Penyebabnya

      Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) mengindikasikan perbaikan keyakinan konsumen terhadap kondisi perekonomian Jawa Tengah tertahan pada Februari 2021. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Februari 2021 sebesar 94,89, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 97,97.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Kekerasan Meningkat, Sehari 38 Pendemo Tewas

    • img_title

      Nasional

      Varian Baru Ditemukan di Brebes

    • img_title

      Nasional

      KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Ditjen Pajak

    • img_title

      Nasional

      Ditarget Menjadi Lapas Mandiri Pangan

    • img_title

      Opini

      Penanganan Virus Corona B117

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • pilkada

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Ditarget Menjadi Lapas Mandiri Pangan

    • img_title

      Nasional

      Kekerasan Meningkat, Sehari 38 Pendemo Tewas

    • img_title

      Nasional

      Varian Baru Ditemukan di Brebes

    • img_title

      Nasional

      KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Ditjen Pajak

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Perkuat Sistem SP4N Ombudsman RI Meminta Evaluasi Pengelolaan Pengaduan

    • img_title

      Semarang

      Tim Balai Bahasa Prov Jateng Menggali Kosakata Budaya Jawa dari Warga Boyolali

    • img_title

      Muria

      RS Mardi Rahayu Operasikan Alat MRI

    • img_title

      Semarang

      Baznas Gandeng Gapensi untuk Rehab Rumah Rusak Pasca Bencana dan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Semarang

    • img_title

      Semarang

      2 Rumah Warga Simo Ludes Terbakar, 3 Mobil dan 6 Motor Ikut Hangus

    • img_title

      Semarang

      Kontak Erat TKI Pembawa Virus Varian Baru Dipastikan Sudah Dites dan Isolasi

    • img_title

      Semarang

      Galakkan Urban Farming, Bangun Rumah Sayur di Kampung Nelayan Tambakrejo

    • img_title

      Semarang

      Tembus Rp 100 ribu/Kg, Dinas Perdagangan Prediksi Harga Cabai Segera Melandai

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix