BANDUNG, suaramerdeka.com - Larangan KPI terhadap kandidat kepala daerah tampil di televisi dianggap rancu dan tak jelas. Lebih baik, aturan tersebut dicabut karena menghambat pula profesi seniman. Seharusnya, turan tersebut dirumuskan terlebih dahulu dengan para stakeholder yang lainnya dengan seksama.
Menurut seniman Bandung, Acil Bimbo, aturan KPI mengenai larangan peserta Pilkada tampil di televisi terkesan berlebihan. Terlebih, KPI menerapkan aturan tersebut hanya berlandaskan pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penayangan iklan kampanye peserta pilkada.
"Bagi saya itu tidak bagus, tidak jelas aturannya, harusnya itu dirumuskan dulu dengan lainnya, bagaimana aturan yang harus diterapkan," jelas Acil dalam keterangan yang diterima Selasa (29/5).