• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Detail

    • Perlu UU yang Mudahkan Antisipasi Terorisme

    • Rabu, 23 Mei 2018 | 20:18 WIB
    • Penulis:
      • Satrio Wicaksono

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemberantasan teroris tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, Perlu adanya urgensi kerja sama antara polisi dan TNI. Hal itu diakui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (pol.) Setyo Wasisto, dalam seminar pengesahan Revisi Undang undang Pemberantasan Terorisme yang berlangsung di Jakarta, kemarin. 

    “Polri berharap ada kerja sama antara pemangku kepentingan. TNI, BIN, BNPT, dan Pemerintah daerah setempat,” kata Setyo. 

    Ia juga berharap revisi Undang undang terorisme bisa segera disahkan untuk memudahkan langkah pihaknya mengantisipasi aksi teror dan memberantas jaringannya. ''Kita sebenarnya sudah tahu orang-orangnya, dari sabang sampai merauke. Jelas keliatan. Tapi kami tidak bisa melakukan apa pun terhadap mereka. Ada keterbatasan Polri karena undang undang,” kata Setyo.

      • #Jakarta

      • #Terorisme

      • #Radikalisme

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      2 Maret 2021 , 15:16 WIB

      Jokowi Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ini Lampirannya

      Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras. Aturan tersebut tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

    • img_title

      Kedu

      2 Maret 2021 , 15:00 WIB

      Anggaran Rp28 M, Sleman Wacanakan Bangun TPST di 3 Lokasi

      Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggagas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiga lokasi masing-masing tersebar di wilayah barat, tengah, dan timur. Anggarannya menggunakan dana dari APBN dengan taksiran nilai kurang lebih Rp 28 miliar.

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      2 Maret 2021 , 14:44 WIB

      PPKM Mikro Efektif, Kabid Humas: Jateng Hanya Ada Zona Kuning dan Hijau

      Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan saat ini seluruh desa atau kelurahan di Jateng sudah terbentuk PPKM mikro dan telah melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 secara baik. Sehingga terjadi penurunan angka Covid-19 di Jateng yang signifikan. Kalau kita melihat cukup efektif ini PPKM mikro, dari angka saja kita lihat sudah menurun jauh. Artinya tidak ada lagi zona merah dan orange, yang ada sekarang zona kuning dan hijau yang ada di Jawa Tengah ini,” katanya di Mapolda, Selasa (2/3).

    • img_title

      Semarang

      2 Maret 2021 , 14:31 WIB

      50 Dosen UPGRIS Jalani Vaksinasi Sinovac Tahap Pertama

      Rektor UPGRIS, Dr Muhdi SH MHum mengatakan, sebanyak 50 orang terdaftar untuk mendapatkan vaksin Sinovac. Jumlah itu disebut masih sekitar 10 persen dari total dosen dan karyawan di UPGRIS. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng ini juga berharap kloter kedua bisa segera dilakukan. Sehingga target pemerintah bisa terealisasi, mengadakan pembelajaran tatap muka dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

    • img_title

      Nasional

      2 Maret 2021 , 14:15 WIB

      Terima Masukan dari Ulama dan Ormas Islam, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

      Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. "Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," jelas Jokowi.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Jokowi Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ini Lampirannya

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      PPKM Mikro Efektif, Kabid Humas: Jateng Hanya Ada Zona Kuning dan Hijau

    • img_title

      Nasional

      Terima Masukan dari Ulama dan Ormas Islam, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

    • img_title

      Nasional

      Direksi Baru BPJAMSOSTEK Janjikan Startegi Besar dalam 100 Hari Pertama

    • img_title

      Nasional

      Lebih Banyak Dampak Negatif, Cabut Perpres Investasi Miras

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • pilkada

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Jokowi Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021, Ini Lampirannya

    • img_title

      Nasional

      Direksi Baru BPJAMSOSTEK Janjikan Startegi Besar dalam 100 Hari Pertama

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      PPKM Mikro Efektif, Kabid Humas: Jateng Hanya Ada Zona Kuning dan Hijau

    • img_title

      Nasional

      Terima Masukan dari Ulama dan Ormas Islam, Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Kedu

      Anggaran Rp28 M, Sleman Wacanakan Bangun TPST di 3 Lokasi

    • img_title

      Semarang

      50 Dosen UPGRIS Jalani Vaksinasi Sinovac Tahap Pertama

    • img_title

      Semarang

      Jalin Kerjasama dengan KPU, Rektor IAIN Salatiga Ingin SDM Melek Literasi Politik

    • img_title

      Semarang

      Dukung PPKM Skala Mikro, Kapolres Salatiga Pimpin Penyemprotan Desinfektan

    • img_title

      Semarang

      Momentum HPN 2021, Media Massa Diharapkan Bisa Bantu Pemkab Semarang

    • img_title

      Semarang

      Antisipasi Penyebaran Kasus DBD, Dinkes: Gerakan PSN Solusi Terbaik

    • img_title

      Semarang

      Terjaring Razia Balap Liar, Satlantas Polres Semarang Sita 42 Unit Motor

    • img_title

      Kedu

      Muscab II Tetapkan Yulius Fikri sebagai Ketua DPC Askonas

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix