SEMARANG, suaramerdeka.com - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan keberadaan Kota Ramah menjadi lebih baik dan berusaha meningkatkan pembangunannya di masa mendatang. Saat ini, Kota Semarang telah mendapatkan penghargaan dan dinobatkan sebagai Kota Ramah Anak (KRA) tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
''Kami berkomitmen untuk meningkatkan diri agar Kota Semarang dapat meraih status KRA tingkat utama atau bahkan menjadi Kota Layak Anak (KLA), yang merupakan tahapan tertinggi. Misalnya, dalam bidang pendidikan dengan mewujudkan keberadaan Sekolah Ramah Anak. Menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi seorang anak,'' papar dia, saat menghadiri acara ''The Child Friendly Cities Initiative (CFCI) Semarang, In 30 Years To Be Child Friendly City for Everyone'' yang digelar Unicef, di Situastion Room atau Ruang Kendali Operasi, kompleks perkantoran Balai Kota Semarang, Selasa (26/11).
Kegiatan ini sekaligus menandai In Commemoration of 30 Years of Convention on The Rights of The Child ([email protected]) atau Peringatan 30 Tahun Konvensi Hak-hak Anak.
Unicef dalam kesempatan tersebut, menganugerahi Kota Semarang menjadi salah satu kota yang memiliki inisiatif untuk menjadikannya sebagai Kota Ramah Anak. Ini terjadi dalam 30 tahun perjalanan Unicef yang berusaha mewujudkan diri agar sebuah kota menjadi KRA yang menyeluruh atau berlaku bagi semua orang. Hendi demikian sapaan akrabnya, mengaku, pihaknya mengerti kondisi ini sangat diperlukan karena hampir 30 persen waktu seorang anak dihabiskan di sekolah. Waktu itu dimulai dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Kemudian setelah itu, waktu mereka dihabiskan untuk berinteraksi dengan teman-temannya atau belajar. Sementara delapan jam sisanya digunakan untuk beristirahat.