BOGOR, suaramerdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong penataan regulasi tingkat nasional. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional.
“Seperti apa yang Bapak Presiden sampaikan di awal tadi, perlu adanya penataan regulasi di tingkat Nasional, karena sudah terlalu banyak regulasi di negeri ini, dan ini harus ditata,” kata Yasonna dalam Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Penataan dalam birokrasi ddidasarkan pada tiga latar belakang permasalahan, yakni terlalu banyaknya regulasi di Indonesia mulai dari tingkat Pusat sampai dengan Daerah; tumpang tindih Peraturan Perundang-undangan baik secara vertikal dan horizontal; dan menghambat iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.