TEMANGGUNG, suaramerdeka.com - Kebakaran lahan hutan terjadi di Lereng Gunung Sumbing masuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kedu Utara, Minggu (22/9) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, kebakaran terjadi sejak pukul 03.00. Awalnya api berkobar di Petak 27/7, kemudian meluas hingga Petak 23/3.
Hingga sore hari petugas gabungan dari unsure BPBD, Polisi, TNI, SAR serta masyarakat terus berupaya melakukan penyekatan dan pemadaman. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Temanggung, Gito Walngadi, hingga pukul 15.20 sore, pihaknya mencatat luasan lahan hutan di Lereng Gunung Sumbing yang terbakar mencapai 5,5 hektare.
Lahan yang terbakar berada di Petak 23/3 dan Petak 27/7 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Kemloko Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Temanggung, tepatnya di atas Desa Tanggulanom Kecamatan Selopampang, Temanggung. "Kami mendapat informasi kebakaran hutan di Lereng Gunung Sumbing itu terjadi pada hari Minggu (22/9) sekitar pukul 03.00," ujarnya kepada Suara Merdeka, Minggu (22/9) sore.