SUKOHARJO, suaramerdeka.com - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) alkohol di Kecamatan Polokarto terkendala masalah lahan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut lahan calon lokasi yang disediakan pemerintah desa masuk zona hijau.
‘’Tanah kas desa yang disediakan itu masih zona hijau,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suyatman, Selasa (17/9).
DLH menyebut lahan yang disediakan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngombakan Kecamatan Polokarto seluas 2 000 meter persegi masih lahan produktif untuk ditanami. ‘’Kami akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPU PR) Sukoharjo untuk membahas masalah ini,’’ katanya.