JAKARTA, suaramerdeka.com - Kemampuan mendeteksi sehatnya usaha melalui pencatatan keuangan masih minim dimiliki oleh wirausahawan Indonesia khususnya pada sektor UMKM. Penyebabnya bukan hanya belum melakukan pencatatan keuangan. Tapi pun bila dilakukan masih belum sesuai standar akuntansi dan pelaku UKM tidak mampu memaknai angka-angka yang ada dalam laporan keuangan.
Dampaknya, wirausahawan UMKM tidak bisa mengetahui apakah usahanya sudah berjalan sehat atau tidak. Tiba-tiba saja sudah berada di ambang kebangkrutan. “Termasuk bila didatangi petugas pajak. Karena tidak mengerti keuangan apalagi perpajakan, akhirnya langsung menderita kesulitan keuangan, mendadak bangkrut, atau terkena pidana pajak,” ujar CEO Finata, Yudi Sudarmadi.
Dikatakan Yudi, dengan memiliki kemampuan dan alat yang tepat dalam pencatatan keuangan, pelaku UMKM dapat meningkatkan skala bisnisnya secara komprehensif. Mengetahui berapa dan bagaimana mendatangkan sumber permodalan yang terbaik bagi usahanya. Termasuk juga mengetahui cara meningkatkan skala usaha yang aman dari sisi perpajakan.