SEMARANG, suaramerdeka.com – Setiap perpustakaan menerapkan denda jika seorang peminjam terlambat mengembalikan buku yang dipinjam, besaran denda tergantung dari lama attau tidaknya keterlambatan pengembalian buku.
Terkadang peminjam kesulitan jika uang yang dipegang terlalu besar, sedangkan dendanya tidak seberapa atau tidak membawa sejumlah uang yang harus dibayarkan. Petugas terkadang juga tidak mempersiapkan uang kembalian dan terpaksa harus menukarkan lebih dahulu. Sehingga membuang-buang waktu dan peminjam merasa dirugikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Perpustakaan Unika Soegijapranata menerapkan pembayaran cashless dengan menggunakan aplikasi OVO yang dapat diinstal pada setiap smartphone dan telah terintegrasi dengan aplikasi perpustakaan. Rektor Unika Soegijapranata, Prof Ridwan Sanjaya menyatakan, rencana penerapan sistem ini sudah semenjak dia dilantik menjadi rektor.