TEGAL, suaramerdeka.com - Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal bersama Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) mengamankan dua truk modifikasi pengangkut BBM jenis solar ilegal. Tim mengamankan truk tangki, Sabtu (11/8), yakni truk B-9650- BFU berkapasitas muatan solar 16.000 liter, dan truk boks modifikasi B-9814-WG membawa 600 liter.
Kedua sopir MM (50) dan FR (37), diamankan saat tengah melakukan proses pemindahan di Belakang Pasar Beras di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur masih kawasan pelabuhan Tegal yang masuk wilayah kerja Lanal Tegal.
Komandan Lanal Tegal Letkol Laut, (P) Agus Haryanto, didampingi Komandan Denpomal Kapten Laut, (PM) M Atfal Setianto, saat Press Conference di Mako Lanal di Jalan Proklamasi mengungkapkan, kejadian bermula saat tim patroli memonitoring wilayah pelabuhan dan sekitarnya.