JAKARTA, suaramerdeka.com - Tertangkapnya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berawal dari info masyarakat tentang praktik suap di lapas tersebut. Kemudian KPK menggelar operasi senyap sejak April 2018. Demikian penjelasan awal Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Sabtu (21/7).
"Atas informasi dari masyarakat, tim menelusuri sejumlah informasi dan petunjuk hingga pada Jumat, 20 Juli 2018, tim KPK kemudian mengamankan Kalapas, WH (Wahid Husen), dan istrinya di kediamannya di Bojongsoang, Bandung sekitar pukul 22.15 WIB," kata Laode.
KPK menyita dua unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, dan Mitubishi Pajero Dakkar warna hitam di rumah Wahid. Selain mobil, tim juga mengamankan sejumlah uang dari kediaman Wahid Husen. Uang yang berhasil disita tim KPK yakni berjumlah Rp20 Juta dan 410 dollar AS. "Dua mobil serta uang yang disita langsung dibawa tim ke kantor KPK di Jakarta. Sedangkan, WH, kami bawa ke Lapas Sukamiskin," kata Laode.