BANDUNG, suaramerdeka.com - Kemenkeu terus memantau perkembangan terkait dengan kejadian yang menimpa petugas KPPS selama pelaksanaan Pemilu 2019. Mereka juga akan berkoordinasi dengan KPU. Data dari lembaga penyelenggara Pemilu akan dijadikan rujukan terutama terkait dengan santunan bagi petugas.
"Kita akan terus memantau berdasarkan laporan dari KPU mengenai berapa jumlah petugas tersebut yang di-registe, berapa yang mengalami sakit, mengalami kecelakaan, bahkan sampai meninggal dunia, nanti kita akan hitung kebutuhan anggaranya untuk kompensasi itu ya," tutur Sri Mulyani di Kampus Unpad Bandung, Jumat (26/4).
Akibat pelaksanaan Pemilu yang menggabungkan Pilpres dan Pileg untuk kali pertama itu menyebabkan banyak petugas menjadi korban. Diduga mengalami kelelahan, sekitar 200-an petugas meninggal dunia dan seribuan lainnya sakit.
Sri Mulyani menyatakan bahwa opsi asuransi terbuka dilakukan mengingat setiap elemen pekerjaan ada unsur asuransinya.
"Mungkin untuk pekerjaan KPPU kalau mereka sebenarnya sudah terasuransi dengan asuransi kesehatan, asuransi jiwa sebenarnya sudah tercover. Mungkin kultur untuk asuransi di Indonesia itu menjadi sangat penting jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat," katanya.