JAKARTA, suaramerdeka.com - YouTuber Muhammad Kece ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Bali.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan usai ditangkap Kece akan dibawa ke Bareskrim hari ini.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Diduga Korupsi Bantuan Sekolah, Mantan Kepala SMK Wira Samudera Semarang Jadi Tersangka
Sebelumnya, viral di media sosial seorang YouTuber bernama Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan Salam.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Terduga Pembunuh Siswa SMP di Sleman: Tunggu Pemeriksaan Laboratorium
Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Video M Kece memantik kemarahan tokoh agama termasuk Kementerian Agama yang meminta Polri mengusut tuntas perkara tersebut.
Bareskrim Polri menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.
Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.
Setelah menerima laporan, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan.
Artikel Terkait
Konten Muhammad Kece Dianggap Menistakan Agama Islam: Saya Bayar Pajak Lohh
Ini Materi Konten Muhammad Kece yang Menistakan Agama Islam