JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemprov DKI hari ini, Senin, 23 Agustus 2021 mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 dengan menggunakan Pfizer.
Distribusi Vaksin Pfizer diprioritaskan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tengarang-Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Salah satu lokasi yang sudah mengumumkan penyuntikan vaksin Covid-19 Pfizer adalah Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Agung Dorian Luncurkan Single Bertahan, Kisahkan Cinta dan Persahabatan
Pelaksanaannya mengambil tempat di Gedung Judo, Kelapa Gading, setiap Senin-Jumat pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Pemberian vaksin Pfizer dilakukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19.
Berikut persyaratan bagi penerima vaksin Pfizer di lokasi tersebut adalah:
Baca Juga: Lord Adi Sosok Ayah yang Bikin Jesselyn jadi Pribadi Lebih Baik
- Penerima vaksin belum pernah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19
- Penerima vaksin berusia di atas 18 tahun
- WNI memiliki KTP atau domisili di DKI Jakarta
- Bisa memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat
- Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga
- Saat vaksinasi, menunjukkan KTP
- Mendaftar online melalui aplikasi JAKI.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa distribusi tahap awal vaksin Covid-19 Comirnaty buatan Pfizer akan diprioritaskan di Jabodetabek.
Salah satu alasannya, sistem logistiknya sangat kompleks.
Artikel Terkait
Survei Penggunaan Dosis Ketiga Pfizer di Israel: Mayoritas Rasakan Serupa Suntikan Dosis Kedua
Dukung Perkembangan Bioteknologi Kesehatan, Pfizer Ajak Mahasiswa 11 Universitas Beradu Gagasan
Indonesia Terima 1,56 Juta Dosis Vaksin Pfizer dan 450 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca