JAKARTA, suaramerdeka.com - Konten milik youtuber Muhammad Kece dianggap menistakan agama Islam.
Oleh sebab itu Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mengecam konten Muhammad Kece.
Bahkan menurut Abdul Muiz Ali, bukan cuma Muhammad Kece di kontennya yang menistakan agama Islam, tetapi juga rekan-rekannya yang terlibat percakapan di konten itu.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Juliari Dihukum Seumur Hidup
Akibat kecaman dari MUI itu, Muhammad Kece pun angkat bicara.
"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," kata Muhammad Kece, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, senin, 23 Agustus 2021.
Muhammad Kece dituduh menistakan agama Islam ketika membahas Surat 72 ayat 19.
Baca Juga: Pemberian Remisi Koruptor, Pengamat : Sah-sah Saja
Muhammad Kece mulai membuat kanal youtube sejak Juli 2020.
Kontennya membahas seputar agama Islam.
Selain itu konten Muhammad Kece berdurasi lama.
Artikel ini telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul: Muhammad Kece Buka Suara Usai Dicap MUI Menistakan Agama