JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberi kemudahan akses bagi masyarakat yang masih terhambat untuk mendapat vaksin COVID-19.
Permintaan tersebut ditujukan kepada pemerintah dan dapat diwujudkan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Beri kemudahan dengan membuka akses layanan pendataan dan perekaman KTP elektronik (KTP-el),” kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, Kamis (19/8).
Selain itu, ia meminta agar Ditjen Dukcapil dapat memfasilitasi pembuatan kartu keluarga (KK) bagi para transgender maupun masyarakat yang belum memiliki kartu identitas kartu kartu identitas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dan akses kesehatan lainnya.
Baca Juga: Nggak Mau Kalah sama yang Muda, Intip yang Tetap Cantik di Usia Senja
“Saya meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kemendagri memberi kemudahan dengan cara mendatangi warga,” tutur Bamsoet.
Mendatangi warga dengan cara door to door (pintu ke pintu) tanpa terkecuali merupakan salah satu cara memudahkan akses Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T).
Masyarakat yang sulit mendapatkan kartu identitas maupun kelompok transpuan, kata Bamsoet, memiliki hak untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Turis Asing Benci Ini dari Orang Indonesia, Yuk Kepoin!
“Ini merupakan hak kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Bamsoet meminta agar Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama dengan pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan dan memverifikasi jumlah masyarakat di seluruh daerah yang belum memiliki kartu identitas, baik masyarakat yang tinggal di wilayah 3T maupun kelompok transpuan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan demikian akses vaksin COVID-19 dapat dipermudah dan diperbantukan bagi masyarakat yang masih terkendala administrasi,” tuturnya.
Permintaan tersebut merupakan tanggapan Bamsoet atas keberadaan kelompok yang masih terhambat dalam memperoleh akses vaksin COVID-19 karena belum memiliki kartu identitas atau kartu tanda penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Srikandi, Sosok Transgender dalam Mahabharata
Trump Akhirnya Cabut Larangan Transgender Masuk Militer AS
Kaum Transgender Masuk Bursa Kandidat Gubernur AS Partai Demokrat
Emil Gusar soal Vaksin, Bamsoet Bisa Memahami